Menegakan Kesetaraan Sosial bagi Perempuan melalui Start Up

RumahMillennials.com | “Perempuan itu tugasnya cuma 3 Pur: Dapur, Pupur, dan Kasur.” Kalimat tersebut sering diucapkan oleh orang tua di Indonesia yang mayoritas kebudayaan di Indonesia menganut patrialisme. Perempuan seringkali digambarkan sebagai sosok yang lemah dan tidak berdaya, yang hanya menjadi abdi atau pelayan dalam konteks kehidupan berkeluarga. Budaya ini masih tetap bertahan hingga sekarang dan menjadi sebuah kesenjangan di dalam masyarakat Indonesia.

Kesenjangan sosial merupakan sebuah keadaan dimana terdapat ketidaksamaan kesempatan dan peluang yang dikarenakan perbedaan status atau posisi sosial di dalam masyarakat. Kesenjangan sosial seringkali digambarkan dengan ketidaksetaraan keadaan sosial ekonomi berdasarkan ukuran kekayaan, kehormatan, kekuasaan dan wewenang, serta ilmu pengetahuan. Dalam masyarakat yang hidup dengan budaya patrialisme, dimana laki – laki memiliki status lebih tinggi daripada perempuan, perbedaan gender menjadi sebuah kesenjangan sosial. Laki – laki memiliki posisi lebih tinggi daripada perempuan secara vertikal, sehingga menyebabkan perbedaan kesempatan dan peluang pada aspek – aspek di dalam kehidupan sosial, khususnya secara sosio – ekonomi. Laki – laki memiliki peluang kerja dan promosi yang lebih besar sehingga laki – laki cenderung dianggap sebagai satu – satunya sumber penghasilan keluarga, dimana fenomena ini semakin menekan kedudukan perempuan untuk bisa setara dengan laki – laki.

Lebih miris lagi, dalam dunia kerja perempuan cenderung dieksploitasi secara penampilan fisik mereka sehingga keterampilan dan kecerdasan mereka jarang tergali. Sangat umum, perempuan berparas cantik menempati posisi-posisi seperti teller bank, customer service, front office, pramugari, penyiar TV, atau sales promotion girl (SPG) yang mengandalkan penampilan fisik mereka. Sulit dibayangkan bahwa sekalipun cerdas, enerjik, kreatif, penuh inisiatif, dan berhati mulia, tetapi tidak memiliki paras yang cantik, sulit untuk dapat menempati posisi-posisi tersebut.

Perempuan juga terjebak pada jajaran kecil bentuk profesi yang oleh sejumlah orang disebut semiprofesi (Etzioni, 1969). Semiprofesi ini meliputi pekerjaan – pekerjaan yang dikenal kurang memiliki otonomi, serta upah dan gengsi lebih rendah daripada profesi terlatih (skilled profession). Meskipun perempuan mendominasi tugas – tugas semiskilled seperti pekerjaan kantor yang rutin, pada jajaran supervisor, yakni jabatan yang lebih memiliki otoritas, didominasi oleh laki – laki.

Stigma seperti ini harus dihilangkan karena merendahkan posisi perempuan. Bukankah manusia diciptakan sama derajatnya tidak terkait jenis kelamin, ras, atau suku bangsa? Bagaimana dengan perempuan yang tidak memiliki paras cantik sesuai dengan standar yang diciptakan oleh masyarakat, apakah mereka tidak bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan jenjang karir mereka? Apakah jabatan yang memiliki otoritas tinggi hanya boleh diduduki oleh laki – laki? Lalu bagaimana caranya menegakkan kesetaraan sosial bagi perempuan tidak hanya dalam dunia karir, juga dalam kehidupan bermasyarakat?

Pada dunia profesional, klasifikasi pekerjaan berdasarkan gender akan selalu ada (berdasarkan pertimbangan faktor kemampuan fisik, produktivitas, dan lain – lain). Upah dan kesempatan promosi yang ditawarkan juga berbeda antara laki – laki dan perempuan (laki – laki cenderung lebih memiliki kesempatan untuk promosi). Namun, dalam dunia entrepreneurship, kreativitas, inovasi, pemikiran strategis, dan kerja keras dari setiap wirausahawan yang menentukan apakah seseorang akan menjadi sukses atau tidak, terlepas dari faktor gender.

Perempuan memiliki peran penting dan memiliki keterlibatan besar dalam kewirausahaan di Indonesia. Hasil pendataan dari UMKM Centre pada Februari – Maret 2007, sebesar 54 persen perempuan memimpin Usaha Mikro Kecil Menengah dan 46 persen lainnya dipimpin oleh laki – laki. Data ini memberikan sebuah petuntujuk bahwa perempuan memiliki niat dan peran dalam perkembangan sektor ekonomi. Namun, ada permasalahan yang membuat UMKM yang dipimpin oleh perempuan sulit untuk berkembang. Kurangnya pengetahuan mengenai pengemasan produk, pengelolaan keuangan, pengembangan produk, dan pemasaran, merupakan faktor – faktor utama penghambat sulitnya UMKM untuk berkembang. Oleh karena itu, UMKM yang dipimpin oleh perempuan memerlukan sebuah wadah untuk pengembangan produk yang mereka ciptakan, mulai dari pengemasan, pembuatan merk dagang, pengelolaan keuangan, dan yang paling utama, pengembangan jaringan usaha dan pemasaran.

Kebanyakan produk yang dihasilkan oleh UMKM yang dipimpin oleh perempuan seperti produk makanan basah, snack, makanan dalam kemasan, dijual dengan sistem “menitip” pada warung – warung atau retailer kecil. Sistem pemasaran seperti ini tentunya akan membuat pasar dari pengusaha sulit untuk berkembang dan bergantung pada pasar yang itu – itu saja dalam skala kecil.

Pengemasan dan merk dagang menjadi masalah yang cukup krusial dalam berwirausaha. Minimnya pengetahuan mengenai pemasaran menjadi faktor utama dari kurangnya penekanan pada pengemasan dan merk dagang. Selain itu, pengelolaan keuangan yang terlalu sederhana tanpa mempertimbangkan pengembangan usaha. Keuntungan jarang diinvestasikan untuk pengembangan usaha.

Oleh karena itu, para wirausaha UMKM khususnya perempuan perlu diberi wadah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Wadah yang berbeda dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada.

Sebuah usaha start-up yang mewadahi dan membantu proses pengelolaan produk – produk UMKM yaitu standarisasi produk, pengembangan brand, pengemasan, sampai dengan pemasaran produk. Start up terdiri dari orang – orang yang berpengalaman dalam bisnis dan pemasaran yang akan memberikan pelatihan bagi para wirausaha UMKM khususnya perempuan yang berkaitan dengan pengembangan usaha mereka.

Standarisasi produk yang dilakukan adalah berupa pengawasan bahan – bahan baku pembuatan produk yang sesuai dengan standar keamanan untuk menjaga serta meningkatkan kualitas dari produk – produk yang diciptakan. Produk – produk akan dikategorikan berdasarkan jenis, seperti makanan, pakaian, alat rumah tangga, dan lain – lain, sehingga standarisasi menjadi lebih spesifik.

Pengembangan brand dan proses pengemasan akan dibantu oleh pihak start up agar produk – produk yang diciptakan selalu diperbaharui sesuai dengan indikator tren dan permintaan pasar. Untuk proses pengemasan, Start up akan memberikan jasa untuk mendesain kemasan agar lebih menarik, karena produk yang diciptakan UMKM cenderung dikemas secara sederhana dan kurang kreatif apabila ingin menjangkau pasar yang lebih luas.

Untuk pemasaran produk, Start up akan menyediakan fasilitas berupa toko online untuk mencakup pasar yang lebih luas. Start up juga akan bekerjasama dengan retailer – retailer besar seperti supermarket dan convenience store agar produk – produk dari UMKM bisa dijual di tempat mereka. Dari hasil survei yang dilakukan, saat ini retailer – retailer besar dan convenience store mulai berfokus pada praktek Company Social Responsibility (CSR), dan memberikan ruang bagi UMKM merupakan salah satu upaya CSR yang tepat untuk mendongkrak perekonomian, tidak hanya dalam skala mikro, namun skala nasional.

Sistem distribusi akan dilakukan sebagai berikut:
Pihak Start up akan melakukan pendataan mengenaik UMKM yang tersebar di satu wilayah (cakupan wilayah per kota), lalu mengajak para pengusaha untuk ikut serta dalam program Start up. Wirausaha tidak perlu membayar, namun sistem yang digunakan adalah bagi hasil yaitu 5 persen dari keuntungan akan diberikan kepada Start up. Keuntungan yang dibagikan tersebut digunakan untuk biaya pengembangan dan lain-lain. Profit dari Start up akan ditekankan pada iklan yang ada pada website online dan sistem featured product, dimana produk yang ingin ditampilkan pada laman utama diharuskan untuk memberikan 7 persen dari keuntungan. Tujuan dari program featured product sendiri yaitu untuk mempromosikan produk agar tercipta awareness, Start up akan memberikan giliran pada produk yang berbeda sehingga tidak ada satu produk yang selalu menjadi featured product.
Sebuah rencana bisnis start-up yang lebih bertujuan untuk mengembangkan UMKM khususnya UMKM yang dijalankan perempuan dengan harapan memiliki dampak bagi peningkatan kesetaraan perempuan, karena Start up sadar bahwa perempuan memiliki kapabilitas untuk menunjang dan membantu perekonomian, mereka hanya perlu wadah dan diberikan pelatihan yang lebih maju. Perempuan tidak seharusnya dieksploitasi secara penampilan fisik, namun kemampuan dan kreativitas mereka dalam mencipta harus dikembangkan. Melalui wirausaha, kesempatan dan peluang untuk menjadi maju tidak memandang ras, suku bangsa, warna kulit, bahkan gender. Setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan dan peluang yang sama.

Ellysabeth Ratih Dwi Hapsari W.
(Mahasiswi Ilmu Komunikasi UNDIP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RM Informations

Press Release
Future Destination
Community Ambassador (soon)
Next Event (soon)
RM Campus Network
RM Community (soon)
RM Contributor (soon)
RM Development (soon)
Archive

Press ESC to close