Peer-to-peer Lending, Investasi Kekinian untuk Millennials

Banyak anak muda generasi millennials sudah sadar untuk melakukan investasi. Mereka sudah sadar bahwa investasi dapat memberikan keuntungan dan membantu mereka memenuhi kebutuhan pada waktu yang akan datang. Apakah kamu salah satu dari millennials itu?

Jika demikian, kamu perlu mencoba menanamkan uangmu dalam sebuah investasi kekinian bernama peer-to-peer lending atau P2P Lending. Apa sih P2P Lending ini? Bagaimana cara kerja dan manfaatnya? Mari simak pembahasan berikut ini.

Cara Kerja Peer-to-peer Lending

Peer-to-peer lending adalah sebuah platform digital yang mempertemukan antara investor atau lender dengan peminjam atau borrower agar tercipta interaksi pinjam meminjam. Dengan begitu, P2P Lending dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda.

Investor dapat melakukan investasi di dalam P2P Lending. Uang yang diinvestasikan akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada peminjam atau borrower. Investor berperan sebagai peminjam atau lender yang akan mendapatkan keuntungan berinvestasi dari suku bunga pinjaman yang dibayar oleh peminjam.

Orang yang bisa melakukan pendanaan atau investor bisa siapa saja, termasuk kamu generasi millennials. Para investor paling tidak harus memiliki KTP yang akan digunakan sebagai salah satu syarat mendaftarkan diri menjadi pendana di P2P Lending.

Dibandingkan mengajukan pinjaman ke lembaga resmi konvensional dengan proses yang lebih kompleks, masyarakat memiliki alternatif pinjaman tanpa perantara di P2P Lending. Layanan fintech ini mempertemukan pendana dan peminjam dalam sebuah marketplace untuk transaksi pinjam-meminjam antarpengguna P2P Lending.  Inilah mengapa platform ini disebut peer-to-peer.

Semua proses mendanai dan mengajukan pinjaman pun dilakukan secara daring. Dengan begitu, P2P Lending dapat diakses kapan saja dan di mana saja asal kamu memiliki gawai dan koneksi internet.

Keuntungan Berinvestasi di P2P Lending untuk Millennial

Investasi kekinian ini menawarkan banyak keuntungan bagi penggunanya. Kamu bisa merasakan berbagai manfaat berikut bila melakukan investasi dalam instrumen peer-to-peer lending.

1. Imbal Hasil yang Tinggi

Peer-to-peer lending menawarkan pengembalian atau imbal hasil yang tinggi. Kamu bisa mendapatkan keuntungan mulai dari 15% hingga 25% per tahun.

Jika dibandingkan dengan deposito, kamu hanya mendapatkan keuntungan maksimal 6% per tahun dari bank. Imbal hasil P2P Lending juga lebih tinggi daripada rata-rata inflasi Indonesia yang mencapai 8,5% per tahun. Dengan begitu, uangmu tidak berkurang melainkan terus bertumbuh melawan inflasi.

2. Investasi yang Likuid

Jika kamu berinvestasi dengan melakukan pendanaan di P2P Lending, kamu bisa memilih tenor sesuai keinginanmu. Ada berbagai pilihan tenor yang bisa kamu ambil sesuai dengan kebutuhanmu.

Biasanya, tenor atau waktu pengembalian berkisar dari 14 hari hingga satu tahun. Faktor inilah yang membuat investasi P2P Lending likuid. Kamu bisa merencanakan di awal kapan kamu akan mendapatkan imbal hasil dari investasi di P2P Lending.

3. Tidak Hanya Berinvestasi, Kamu Juga Membantu Mengembangkan UMKM

Sebagian besar peminjam di platform P2P Lending adalah pelaku UMKM di Indonesia. Uang yang kamu investasikan akan disalurkan dalam bentuk pinjaman modal usaha untuk mereka. Dengan begitu, kamu tidak hanya berinvestasi tetapi juga membantu perkembangan usaha-usaha kecil di Indonesia.

Tips Berinvestasi di P2P Lending

Jika Anda ingin mulai melakukan investasi di P2P Lending, ada beberapa hal yang perlu Anda lakukan. Berikut ini tips berinvestasi di P2P Lending agar Anda memperoleh keuntungan yang maksimal.

1. Pilih P2P Lending yang Legal

Sebelum melakukan pendanaan atau berinvestasi, kamu harus memastikan bahwa perusahaan yang kamu pilih legal. Pastikan bahwa perusahaan P2P Lending tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Jika kamu melakukan investasi di P2P Lending yang legal, kamu memiliki perlindungan hukum yang jelas. P2P Lending yang sudah terdaftar di OJK juga akan menaati regulasi yang telah ditetapkan oleh lembaga keuangan tersebut.

OJK memberi batasan terhadap P2P Lending dalam mengakses data pengguna. P2P Lending tidak boleh mengakses informasi pribadi, daftar kontak, juga berkas gambar dari gawai pengguna P2P Lending. Dengan begitu informasi pribadimu aman.

Pastikan alamat kantor perusahaan P2P Lending tidak fiktif dan bisa ditemukan di maps. Pastikan juga perusahaan P2P Lending dikelola dengan orang-orang yang kredibel dan  memiliki integritas. Dengan begitu, uangmu akan dikelola dengan bijak.

2. Selektif dalam Memilih Peluang Pendanaan

Ada berbagai peluang pendanaan yang bisa kamu pilih dalam platform P2P Lending. Namun, bukan berarti kamu bisa memilih sembarangan. Jika ingin mendapatkan keuntungan yang maksimal, selektiflah dalam memilih peluang pendanaan.

Pilihlah peluang pendanaan dengan skor kredit yang tinggi. Semakin tinggi skor kredit peminjam, semakin baik pula kondisi finansial mereka. Dengan begitu, akan mengurangi risiko kredit macet.

3. Lakukan Diversifikasi

Di dalam platform P2P Lending terdapat banyak peluang pendanaan. Karena itu, kamu bisa mendiversifikasikan uangmu ke dalam berbagai peluang pendanaan. Dengan begitu, kamu bisa meminimalisasi risiko berinvestasi dan mendapat keuntungan yang maksimal.

Peran Peer-to-peer Lending Indonesia

Di Indonesia, platform P2P Lending mulai berkembang di Indonesia mulai 2016. Masyarakat mulai mengenalnya sejak saat itu. Lembaga fintech ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga akhir tahun 2019, ada 127 perusahaan P2P Lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Dasar hukum peer-to-peer lending diatur dalam peraturan OJK dengan nomor POJK 77/2016. Fungsinya yang mirip seperti bank bukan mengancam eksistensinya. P2P Lending justru dapat bekerjasama dengan bank karena menggarap pasar yang belum bisa dijangkau oleh lembaga keuangan resmi seperti bank.

Dikutip dari Kompas.com, Kuseryansyah selaku Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mengungkapkan bahwa kebutuhan kredit UMKM setiap tahunnya mencapai Rp1.600 triliun. Selama ini, bank dan lembaga konvensional lainnya hanya mampu menjangkau Rp600 triliun setiap tahunnya. Peer-to-peer lending hadir untuk membantu menyalurkan kredit kepada UMKM dan menjangkau “kue” yang belum digarap.

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) adalah penopang roda perekonomian di Indonesia. Jumlah UMKM mencapai 98,8% dari total unit usaha di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB pun mencapai 60,3%. P2P Lending berperan membantu mengembangkan UMKM di Indonesia dan secara tidak langsung mengembangkan perekonomian nasional.

Sebelum melakukan investasi di P2P Lending, kamu dapat melakukan riset terlebih dahulu untuk mengetahui fokus perusahaan P2P Lending tersebut. Setiap P2P Lending memiliki fokus pendanaan yang berbeda-beda. Ada P2P Lending yang mendukung permodalam peternak, petani, perempuan, perikanan, dan sebagainya. Dengan demikian, kamu bisa menentukan siapa yang akan kamu bantu.

Dalam uraian di atas, kamu sudah belajar mengenai investasi kekinian P2P Lending. Bagaimana cara kerja, keuntungan, dan juga tips berinvestasi di lembaga fintech tersebut juga sudah kamu pahami. Sekarang, sudah siap menjajal investasi P2P Lending untuk millennials ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

RM Informations

Press Release
Future Destination
Community Ambassador (soon)
Next Event (soon)
RM Campus Network
RM Community (soon)
RM Contributor (soon)
RM Development (soon)
Archive

Press ESC to close